Trio Pencuri Mobil Pikap di Bogor Diciduk Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

pencuri mobil pikap
M (49) salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya melarian diri saat hendak ditangkap.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Komplotan pencuri mobil pikap yang kerap beraksi di wilayah Kota Bogor diciduk Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Mereka adalah, Marno (49), Heru Praska (52), dan Hasanudin Rizal (50).

Ketiganya ditangkap di daerah Karikil, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah mencuri mobil boks Isuzu Traga bernomor polisi B-9070-UXY di kawasan Baranangsiang, Bogor Timur, Jumat (30/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengungkapkan penangkapan para pelaku merupakan hasil penyelidikan yang mengarah pada tersangka berinisial H. Setelah diamankan, polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

“Ternyata H tidak sendirian ketika melakukan pencurian, tetapi ada dua rekannya inisial M dan HR. Alhamdulillah ketiga orang ini berhasil kita amankan,” jelasnya.

Namun, salah satu pelaku, Marno, sempat mencoba melarikan diri menggunakan mobil saat hendak ditangkap. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian paha kanan pelaku.

“Rekan-rekan melihat ada satu tersangka yang menggunakan kursi roda. Kita memang melakukan tindakan tegas terukur karena pada saat kita tangkap ada upaya-upaya pelarian dari tiga orang ini,” kata Aji.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil hasil curian, kunci letter T, obeng, serta kendaraan operasional yang digunakan para pelaku. Dari hasil penjualan mobil curian tersebut, para pelaku memperoleh uang sebesar Rp26 juta yang kemudian dibagi rata.

“Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar 26 juta rupiah dan membaginya bertiga,” ungkap Aji.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif para pelaku adalah faktor ekonomi. Mereka menjadikan pencurian sebagai mata pencaharian utama.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Didorong Jadi Role Model Transformasi Digital Masjid

Follow dan Baca Artikel lainnya di  atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel