Jejak 5 Pembunuh WNA di Bogor Terendus Polisi hingga Bali-Sumatera

WNA
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi menangkap lima orang tersangka terkait kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) berinisial STR di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Korban ditemukan tak bernyawa Minggu (4/5/2025), setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya.

Korban diketahui sempat berpamitan kepada istrinya, Sabtu (3/5/2025), namun hingga keesokan harinya ia tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.

“Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa korban ditemukan meninggal dunia di wilayah Babakan Madang,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (10/6/2025).

Setelah dilakukan proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati, dipastikan bahwa korban adalah STR. Keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babakan Madang, yang diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

“Dari laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam waktu kurang dari satu bulan, lima orang berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda,” kata Rio.

Tersangka pertama, SG, ditangkap di wilayah hukum Polda Bali. Kemudian, tersangka K diamankan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua tersangka lainnya, UA dan ZI, dibekuk di Sumatera Barat, sementara tersangka kelima, RI, diringkus di wilayah Sumatera Utara.

“Kelima tersangka sudah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap korban. Mereka saat ini diamankan di Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rio.

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Rio menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Kasus ISPA di Jakarta Tembus Hampir 2 Juta, Begini Penjelasan Dinkes

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel