Diskanak Kabupaten Bogor Imbau Panitia Kurban Gunakan Kemasan Food Grade

Diskanak
Ilustrasi/copilot Ai

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengimbau panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik berwarna, terutama plastik hitam, dalam pengemasan daging kurban.

Medik Veteriner Ahli Muda Tim Kesmavet Diskanak Kabupaten Bogor, drh Siswiyani, menyampaikan bahwa penggunaan plastik masih diperbolehkan, namun harus menggunakan plastik bening yang berlabel food grade.

“Jadi gini, bukan tidak boleh dibungkus pakai plastik gitu ya. Tapi kalau mau menggunakan plastik itu harus menggunakan plastik bening yang food grade itu,” ujar Siswiyani saat ditemui Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, masih banyak masjid atau panitia kurban yang menggunakan plastik hitam, padahal bahan tersebut tidak dianjurkan untuk makanan karena berpotensi mencemari kualitas daging.

“Kan kadang ada beberapa DKM masjid yang menggunakan plastik hitam, itu tidak dianjurkan,” ucapnya.

Diskanak menyarankan agar panitia kurban menggunakan wadah yang aman bagi makanan, seperti plastik food grade atau wadah tipis (thinwall), serta alternatif ramah lingkungan seperti besek dari anyaman bambu.

“Jadi memang yang dianjurkannya yaitu menggunakan wadah plastik boleh, thinwall boleh, asal itu food grade. Jadi tidak memengaruhi atau merusak kualitas dari daging kurbannya seperti itu,” jelas Siswiyani.

“Ya nggak masalah, mungkin bisa dialasin dengan daun, yang penting wadahnya bersih, jadi tidak mencemari si dagingnya,” tambahnya.

Selain soal kemasan, Diskanak juga mengingatkan agar daging dan jeroan tidak dicampur dalam satu wadah saat pendistribusian.

“Biasanya dibaginya bukan cuma daging aja kan, ada yang sama jeroannya. Itu jangan dicampur, perlu diingat untuk jeroan harus dipisahkan dengan daging,” tegas Siswiyani.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tanggal 13 Juni 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik.

Editor: B. Supriyadi 

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Bogor Terbongkar, Ribuan Pil Disita

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel