Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, ESDM Mengaku Tak Dilibatkan

diskon tarif listrik
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan 1.300 VA ke bawah yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli 2025. Pembatalan ini diumumkan menyusul kendala dalam proses penganggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran untuk program diskon tidak dapat dicairkan tepat waktu sehingga pelaksanaannya dibatalkan.

“Untuk pelaksanaan Juni–Juli, proses anggarannya tidak memungkinkan. Maka kami putuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan anggaran tersebut untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Menariknya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak terlibat dalam pembahasan maupun perumusan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa kementeriannya tidak diminta memberikan masukan teknis sejak awal.

“Kementerian ESDM tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” kata Anggia, Selasa (3/6/2025) dikutip dari beritasatu.com

Meski demikian, ESDM menyatakan menghormati keputusan kementerian atau lembaga lain yang berwenang mengumumkan serta membatalkan kebijakan tersebut. “Inisiatif dan pembatalannya di luar kewenangan kami. Kami sangat menghormati keputusan itu,” tambahnya.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait koordinasi antarkementerian serta transparansi dalam perumusan kebijakan publik yang berdampak luas.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Cuan Ternak Sugar Glider Untungnya Mencapai Jutaan Rupiah, Bikin Ngiler!

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel