Eks Aktris Angling Dharma Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Simak Kronologinya!

Angling Dharma
Eks Aktris Angling Dharma, Sekar Arum Widara, Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Mantan artis sinetron kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengedarkan uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dikutip dari pikiranrakyat.com, Senin (14/4/2025), Sekar, yang kini berusia 41 tahun bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan Rabu, 2 April 2025, setelah tertangkap tangan mencoba menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang.

“Latar belakangnya saat ini dia adalah karyawan swasta, dan dari informasi terakhir, dia juga merupakan mantan artis,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi.

Advertisement
Baca Juga :  Peringati Hari Lansia dan HJB Ke-542, RSUD Leuwiliang Berikan Tips Rajin Minum Obat

Penangkapan bermula dari laporan aktivitas mencurigakan di sebuah minimarket dalam mal tersebut. Pada transaksi pertamanya, uang palsu yang digunakan Sekar sempat lolos dari pemeriksaan kasir.

Namun, upaya keduanya terdeteksi oleh alat ultraviolet. Ia kembali mencoba bertransaksi di toko lain, namun kembali gagal.

Baca Juga :  9 Pemain Ski Hilang Akibat Longsor di Tahoe, 8 Ditemukan Meninggal

Petugas keamanan mal yang mendapat laporan langsung mengamankan Sekar dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku telah mencoba menggunakan uang palsu lebih dari dua kali di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp223,5 juta.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel