
TIMETODAY.ID, BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa banjir yang melanda kawasan Ciliwung pada akhir Februari hingga awal Maret 2025 disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang semakin parah di kawasan hulu Ciliwung.
Pernyataan ini disampaikan Hanif saat melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hanif menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan tersebut berindikasi pada tindak pidana, dan pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian material serta satu korban jiwa akibat banjir.
“Kami akan menuntut dua hal, pertama terkait pidana, karena kerusakan lingkungan ini berkontribusi pada bencana banjir, dan kedua, perubahan fungsi lahan yang berpotensi merusak ekosistem,” ungkap Hanif.
Dia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi, dan alam “mengkalibrasi” akibat kelalaian manusia terhadap bencana.
“Segmen hulu DAS Ciliwung memiliki luas sekitar 15.000 hektare dengan topografi ekstrem, dan tanpa penataan ulang, bencana serupa akan terus terjadi,” tambah Hanif.
Kawasan hulu Ciliwung yang sebelumnya merupakan kawasan lindung dan konservasi, telah berubah fungsi menjadi kawasan pertanian dan pemukiman sejak 2010, dengan perubahan yang semakin pesat pada 2022.
Menurut Hanif, tata ruang yang berlaku sejak 2010 menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung, namun pada 2022 kawasan tersebut diubah menjadi kawasan pertanian dan pemukiman.
Hanif juga menegaskan bahwa KLH bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta akan meningkatkan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat dalam perubahan fungsi lahan, termasuk PT Jaswita Jabar, yang dianggap telah membangun di tengah aliran sungai Ciliwung.
“Penegakan hukum akan dilanjutkan dengan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Pemerintah juga akan segera memanggil pihak terkait untuk mengevaluasi tata ruang dan penggunaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Hanif, penataan kawasan hulu Ciliwung juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pusat, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh Jawa Barat, tetapi juga oleh DKI Jakarta yang dihuni lebih dari 11 juta penduduk.
“Pemukiman di kawasan ini yang awalnya hanya 500 hektar, kini sudah mencapai 1.500 hektar. Ini mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuntas Hanif.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di atau via whatsapp timetoday wa channel




































