Mira Hayati Dikabarkan Keluar Rutan, Pihak Rutan Makassar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kepala Kesatuan Pengamanan UPT
mira hayati

TIMETODAY.ID – Kepala Kesatuan Pengamanan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap tiga tersangka kasus pembuatan dan peredaran kosmetik berbahaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka Mira Hayati, pemilik kosmetik yang dinyatakan berbahaya, dikabarkan dapat keluar dari Rutan Makassar dengan alasan masalah kesehatan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, dikabarkan menerima perlakuan istimewa selama di tahanan.

Advertisement

“Tidak ada perlakuan khusus untuk mereka di tahanan. Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat untuk menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada fasilitas khusus,” ungkapnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/2/2025), seperti yang dilansir dari Antara.

Andi Erdiyangsah menjelaskan bahwa Mira Hayati memang keluar dari rumah sakit, namun itu berdasarkan alasan medis dan rekomendasi dari dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar. Ia menegaskan bahwa kunjungan Mira Hayati ke rumah sakit bukanlah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan khusus.

Baca Juga :  Profil Amanda Rigby, Aktris Blasteran Inggris-Indonesia yang Diisukan Dekat dengan Andre Taulany

“Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memerlukan penanganan lebih lanjut, bukan karena alasan istimewa,” tambahnya.

Ia melanjutkan, saat ini Mira Hayati bukan lagi menjadi wewenang Rutan Makassar, melainkan tahanan yang dititipkan Kejaksaan. Oleh karena itu, jika Mira ingin keluar dari Rutan, izin dan pengawalan dari pihak Kejaksaan diperlukan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait dengan dua tersangka lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, yang dikabarkan menerima fasilitas khusus, Andi kembali membantah informasi tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai kebenarannya.

Ia menegaskan bahwa hak dan kondisi bagi seluruh warga binaan di rutan sama, tanpa adanya diskriminasi.

Kapasitas Rutan Kelas I Makassar saat ini mengalami kelebihan hingga 100 persen. Idealnya, rutan ini dapat menampung 1.000 orang, namun kini telah dihuni oleh 2.225 warga binaan. Hal ini membuat semua warga binaan mengalami kondisi dan perlakuan yang serupa.

“Salah satu contoh, sel khusus untuk tahanan baru, yakni Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), yang seharusnya hanya dihuni tiga orang, kini dihuni oleh 15 orang. Jadi, tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pevita Pearce dan Ji Chang Wook Tampil Serasi di Prambanan, Netizen Auto Iri!

Dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr. St. Wahida Jalil, juga memberikan klarifikasi bahwa kondisi Mira Hayati memang mengkhawatirkan, sehingga ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo untuk perawatan lebih lanjut.

“Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi 24 jam, kami menyimpulkan bahwa dia membutuhkan perawatan rumah sakit karena tensinya tidak stabil, diare, sesak, dan pembengkakan kaki,” jelasnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, juga menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada perlakuan khusus untuk siapa pun yang sedang menjalani proses hukum atau masa pidana.

“Kami tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun, apalagi bagi tahanan yang sedang viral. Rutan hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel