TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penerapan ijazah elektronik guna meningkatkan efisiensi dan mencegah pemalsuan.
Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, mengatakan bahwa digitalisasi ijazah bertujuan mempercepat proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan, serta memastikan keamanan data.
“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah,” kata Winner, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam penerbitan ijazah. Namun, hanya sekolah yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah elektronik, sementara sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut. **





































