TIMETODAY.ID – PT Timah Tbk memberikan klarifikasi setelah video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon viral di media sosial. Dalam video TikTok tersebut, Wenny diduga menghina pegawai honorer yang mengantri di rumah sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataan resminya, PT Timah menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
“Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” bunyi pernyataan PT Timah.
Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa seluruh karyawan, termasuk Wenny Myzon, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tulis PT Timah.
Terkait sanksi terhadap Wenny, PT Timah menyatakan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Budiman Siahaan.
Sementara itu, Wenny Myzon telah meminta maaf melalui video di akun TikToknya. Ia menyatakan bahwa konten tersebut dibuat dari sudut pandangnya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan PT Timah.
“Konten-konten yang ada di akun saya tersebut murni dari sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan unggahannya.
“Untuk pihak-pihak yang merasa terganggu dengan video tersebut, saya mau minta maaf karena tidak ada niat untuk menyinggung organisasi tertentu,” katanya.***





































