TIMETODAY.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 21 Januari hingga 4 Februari 2025.
Keputusan ini disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat meninjau lokasi bencana di sejumlah titik di Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/1/2024).
Sebanyak 11 kecamatan terdampak bencana longsor dan banjir bandang. Untuk wilayah terdampak longsor, posko telah didirikan di empat kecamatan, yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran, dan Kandangserang.
Sementara itu, wilayah terdampak banjir seperti Kedungwuni, Doro, Wonopringgo, Wonokerto, Siwalan, Wiradesa, dan Tirto juga telah dilengkapi posko dengan petugas dan relawan.
Kecamatan Petungkriyono menjadi wilayah yang paling parah terdampak akibat longsor yang memutus akses jalan dan merusak jembatan.
Pemerintah daerah telah mengirimkan tim untuk meninjau kondisi wilayah tersebut dan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana tidak terduga (DTT). ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































