Rumah di Cibinong Diteror Kelompok Cessie, Dirantai hingga Pintu Dicopot

cessie
Kondisi rumah Yulia Susanti (49) di Blok K No 14, Komplek Griya Cibinong Indah, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disegel kelompok pemegang hak cessie. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satu unit rumah di Blok K No 14, Komplek Griya Cibinong Indah, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi sasaran sekelompok yang mengaku sebagai pemegang hak cessie berinisial G, Minggu (29/12/2025).

Peristiwa ini terjadi tanpa pemberitahuan resmi, membuat pemilik rumah, Yulia Susanti (49), dan kedua anaknya terkejut. Kelompok itu bahkan bertindak agresif dengan merantai pagar dan mencopot daun pintu rumah dan meminta rumahnya segera dikosongkan

Mereka mengklaim bahwa rumah tersebut merupakan aset milik seseorang bernama Gunawan. Yulia mengungkapkan bahwa mereka mengancam akan mengembalikan sertifikat rumahnya jika ia membayar Rp 250 juta.

Advertisement

“Saya minta bukti dari mereka, tapi mereka hanya membawa selembar kertas yang tidak diperlihatkan. Karena saya terus meminta bukti, salah satu dari mereka malah menepis tangan saya,” ujar Yulia kepada wartawan, Selasa (14/11/2025).

Baca Juga :  Pemkot Bogor Peringati Harganas Ke-32

Masalah ini bermula pada tahun 2019 silam, saat itu Yulia menerima surat dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang menyatakan bahwa dokumen rumahnya telah dialihkan ke pihak ketiga.

Padahal, pada September di tahun yang sama, Yulia masih rutin membayar cicilan. Pihak BTN hanya menyarankan Yulia untuk menghubungi pihak ketiga tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebagai seorang ibu tunggal, Yulia merasa dirugikan atas kejadian ini. Sejak membeli rumah pada 2006, ia selalu membayar cicilan tanpa kendala, kecuali pada 2015 saat cuti hamil. Namun, ia tetap berupaya melunasi tunggakan dengan membayar lebih dari jumlah yang seharusnya.

Baca Juga :  Sempur Diterjang Longsor, Dedie Rachim Gercep Tinjau Lokasi

Saat ini, Yulia dan keluarganya masih bertahan di rumah tersebut meski harus masuk melalui jendela akibat pagar yang dirantai. Kejadian ini menyebabkan trauma mendalam bagi keluarga. Yulia berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini.

“Kami mohon bantuan agar kasus ini diusut tuntas. Saya yakin rumah ini masih atas nama saya secara sah,” tutup Yulia. ***

Reporter  : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel