Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace, Fokus pada Produk Virtual

Bukalapak
Logo Bukalapak.

TIMETODAY.IDBukalapak resmi menghentikan layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025).

Melalui pengumuman di blog resminya, perusahaan menyatakan akan menghentikan penjualan produk fisik, seperti handphone, produk fesyen, peralatan rumah tangga, dan makanan.

Pembeli masih dapat berbelanja produk fisik hingga 9 Februari 2025.

Advertisement

Penutupan layanan ini merupakan bagian dari transformasi Bukalapak untuk berfokus pada penjualan produk virtual, seperti token listrik, pulsa, iuran BPJS Kesehatan, dan pembayaran pajak.

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis perusahaan.

Baca Juga :  Emas Antam Menguat ke Rp2,45 Juta, Buyback Juga Naik Rp22.000

Bukalapak menyadari bahwa keputusan ini akan berdampak pada usaha para pedagang. Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen memastikan proses transisi berjalan dengan lancar.

Pedagang masih diperbolehkan mengunggah produk fisik baru hingga 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.

Namun, mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.

Selain itu, semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan dibatalkan secara otomatis.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam dan Hari Anak Nasional: PLN Bagikan Kado untuk 400 Anak Yatim Dhuafa

Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

“Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet,” tulis Bukalapak.

Setelah marketplace ditutup, Bukalapak akan sepenuhnya fokus pada transaksi produk virtual, seperti pulsa prabayar, token listrik, angsuran kredit, pembayaran BPJS Kesehatan, PDAM, TV kabel, dan layanan lainnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel