Cari Tahu 8 Program Bansos yang Cair di Tahun 2025, Apa Saja?

Program bansos
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program bansos (bantuan sosial) yang akan mulai dicairkan pada 2025.

Langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir beberapa sumber, berikut adalah delapan program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat dengan rincian mendalam mengenai manfaat, mekanisme, dan target penerima.

Advertisement

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT menjadi salah satu program utama yang memberikan bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga melalui kantor pos. BPNT bertujuan memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok dapat terpenuhi, terutama bagi keluarga prasejahtera.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin yang tergolong dalam tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak sekolah (SD hingga SMA/SMK), dan penyandang disabilitas.

Dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun, tergantung kategori penerima. PKH juga diharapkan mendorong akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Sebagai langkah mengatasi kerawanan pangan, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan selama enam bulan kepada 16 juta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Baca Juga :  Bupati Bogor Pastikan Progres Alun-Alun dan Penataan Kawasan Strategis Berjalan Sesuai Target

Data penerima akan menggunakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sasaran utamanya adalah 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.

4. BLT Dana Desa

Bagi masyarakat yang tidak tercakup dalam PKH dan BPNT, pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok rentan di desa yang tidak memperoleh bansos lain dari pemerintah pusat.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.

Nominal bantuan bervariasi tergantung tingkat pendidikan. Program ini diharapkan mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

6. Bansos Permakanan

Lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri menjadi fokus utama program ini. Bansos Permakanan memberikan makanan siap saji dua kali sehari yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan air mineral.

Para penerima telah terdaftar dalam DTKS, namun tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT. Program ini bertujuan memastikan kebutuhan gizi kelompok rentan tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Grab-OVO Terlibat dalam Program Makan Siang Gratis, Begini Respon Ekonom

7. Program Makan Bergizi Gratis

Mulai 2025, pemerintah meluncurkan program baru berupa pemberian makanan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, serta santri di berbagai daerah.

Program ini diharapkan membantu meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, sekaligus mendukung proses belajar mereka.

8. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI)

Untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat miskin, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan.

PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan disalurkan langsung ke fasilitas kesehatan.

Dengan program ini, masyarakat miskin dapat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) tanpa perlu membayar biaya tambahan saat berobat.

Peningkatan Basis Data dan Efektivitas Penyaluran

Penyaluran bansos pada 2025 akan mengacu pada Regsosek, yang dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat.

Langkah ini bertujuan mengurangi tumpang tindih penerima bansos dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah berharap delapan program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel