TIIMETODAY.ID– Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, batal menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus yang diduga berkaitan dengan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan Yasonna akan diatur ulang karena ia berhalangan hadir. “Penyidik meminta agar pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan,” jelas Tessa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian, Tessa belum memberikan rincian kasus yang melatarbelakangi pemanggilan Yasonna. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai catatan, Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP yang terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2020, Harun Masiku melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buronan KPK.
“Untuk detail kasus yang menjadi dasar pemeriksaan Yasonna, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” tambah Tessa, Kamis (12/12/2024).
Sumber Berita: beritasatu.com





































