TIMETODAY.ID – Pada tanggal 7 Juli, terdapat beberapa peringatan penting. Bagi umat Islam, 7 Juli 2024 menandai Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Di Indonesia, tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan Nasional. Selain itu, di tingkat internasional, hari tersebut juga dikenal sebagai Hari Memaafkan Sedunia.
Berikut penjelasan masing-masing peringatan tersebut:
Pada tanggal 7 Juli 2024 Masehi, bertepatan dengan 1 Muharam 1446 Hijriah, umat Islam memperingati Tahun Baru Islam. Hari ini menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah, yang jatuh setiap tanggal 1 Muharam.
Di Indonesia, peringatan Tahun Baru Islam dijadikan hari libur nasional dan tanggal merah. Setiap tahunnya, hari libur ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Untuk tahun 2024, sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, 7 Juli 2024 (hari Minggu) ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam ke-1446 Hijriah.
Di Indonesia, setiap tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan Nasional. Hari ini juga memperingati ulang tahun Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), organisasi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia.
Pada tahun 2024, Hari Pustakawan Nasional bertepatan dengan peringatan HUT ke-51 IPI. IPI sendiri didirikan pada 7 Juli 1973, dan sejak tahun 1990, tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Nasional.
Pustakawan adalah mereka yang bekerja di bidang perpustakaan atau ahli dalam perpustakaan. Peringatan ini bertujuan untuk menghargai peran dan jasa pustakawan.
Secara internasional, tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Memaafkan Sedunia (Global Forgiveness Day). Mengutip National Today, peringatan ini bertujuan untuk mendorong niat baik di antara orang-orang, mengajak semua orang untuk mengesampingkan perbedaan, dan menciptakan dunia yang lebih damai dengan menyembuhkan luka serta melepaskan hal-hal negatif. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel