Polisi Tetapkan Sopir Truk Tambang Sebagai Tersangka

sopir truk tambang
Truk tambang yang menimpa ibu dan anak di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023). Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – Polisi telah menjadikan sopir truk tambang sebagai tersangka atas kasus kendaraannya menimpa seorang ibu dan anak hingga tewas di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial AG.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Angga Nugraha, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Kamis (20/12/2023).

AG dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Advertisement

“Terkena Pasal 310 Ayat 4,” ungkap Angga.

Menurut Angga, kala itu AG sempat melarikan diri setelah kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu (17/12). Namun, ia kemudian menyerahkan diri.

Angga menyebutkan bahwa AG, yang merupakan warga Bogor, menyerahkan diri setelah polisi menemukan tempat tinggalnya. Polisi juga melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku.

“(AG) menyerahkan diri setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor melakukan pencarian dan pendekatan kepada keluarga pengemudi, termasuk dengan pamannya,” jelas Angga.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi dengan Predikat Sangat Baik dari KASN

Polisi mengungkapkan alasan AG yang kabur, yakni untuk menghindari amukan massa.

“Berdasarkan keterangan sopir, ia melarikan diri untuk menghindari amukan massa yang menuju lokasi kejadian,” kata Angga.

Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi melengkapi administrasi pemeriksaan terhadap AG. Setelah dilakukan gelar perkara, pengemudi truk tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan naik penyidikan, statusnya bisa berubah menjadi tersangka,” tambah Angga.

Kecelakaan itu terjadi pada hari Minggu (17/12/2023) lalu, ketika truk tersebut bergerak dari Cigedug menuju Parung Panjang.

“Kronologi kejadian laka lantas di Parung Panjang, sebelum terjadi laka lantas, truk tronton bermuatan pasir dan batu bergerak dari arah Cigudeg menuju Parung Panjang,” kata Ipda Angga Nugraha pada hari Minggu (17/12/2023).

Baca Juga :  Polisi Sebut Sopir Truk Boks Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor

Saat tiba di lokasi, truk tronton tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan untuk menghindari sebuah sepeda motor yang berhenti karena ada truk lain yang sedang menyeberang jalan.

Namun, tronton yang membawa pasir dan batu tersebut terbalik, menimpa sepeda motor yang dikendarai oleh korban beserta anaknya.

“Setiba di tempat kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan konsentrasi dan banting setir ke kanan. Akibatnya, tronton tersebut terbalik ke kiri dan menimpa sepeda motor, menyebabkan kecelakaan tersebut,” jelas Angga.

“Akibat peristiwa tersebut, dua korban yang diduga ibu dan anak meninggal dunia,” tambahnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================