Ribuan Rokok Ilegal di Puncak Disita Bea Cukai

Ribuan Rokok ilegal
Ribuan rokok ilegal di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor disita tim gabungan yang terdiri dari tim Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja.

TIMETODAY.ID, BOGORRibuan rokok ilegal di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor disita tim gabungan yang terdiri dari tim Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala seksi Penertiban Umum (Kasi Tibum) Satpol PP Kecamatan Cisarua, Efendi menyebut pihaknya menyasar warung atau toko yang menjual rokok ilegal atau tanpa cukai.

Baca Juga :  Beromzet Rp 796 Juta, Tambang Emas Ilegal di Bogor Digerebek

“Dari sejumlah toko kami temukan beberapa rokok ilegal, dengan merk dubai, anoah dan guci,” terang Effendi, Jumat (12/8/2022).

Advertisement

Sementara itu, ketua tim pemeriksa Bea Cukai Ardinal Mukhtar menyampaikan, operasi tersebut merupakan kewenangan pihak bea cukai yang berdasarkan undang-undang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ungkap Alasan Pencak Silat Harus Dijaga

Kata dia, bea cukai telah melakukan operasi itu di enam lokasi, sedangkan yang sudah dilakukan penindakan empat lokasi.

“Data sementara ada 7.080 batang rokok ilegal yang disita dari empat lokasi,” tegas Effendi. (*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel