TIMETODAY.ID, BOGOR – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka (kini duplikat) dalam upacara peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggotanya berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 dan/atau 11.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.
Paskibraka berada dibawah binaan dan asuhan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Namun bagaimana sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka terbentuk
Melansir wikipedia.org, gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Akan tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda, tiga putra dan dua putri yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta, salah satunya Siti Dewi Sutan Assin. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibu kota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi tiga kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
- Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
- Pasukan 45 / pengawal
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah.
Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat yang terdiri dari enam carik kain mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar atau diturunkan.
Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Pembentukan formasi pasukan
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
Kelompok 17 berposisi di paling depan berperan sebagai pemandu dan pengiring pasukan yang dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 berperan sebagai pasukan inti dan pembawa duplikat Bendera Pusaka merah putih.
Kelompok ini terdapat dua putri Paskibraka berperan sebagai pembawa bendera, satu berposisi didepan tengah sebagai pembawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan dibelakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2), mereka dikawal oleh empat anggota TNI atau POLRI bersenjata untuk di tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, sedangkan di tingkat nasional atau di Istana Merdeka dikawal oleh anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Kemudian terdapat tiga putra Paskibraka (dikenal dengan istilah “Tiga Pengibar”), satu putra berperan sebagai pembentang bendera, satu putra berperan sebagai Komandan Kelompok 8 sekaligus sebagai pengerek tali bendera (posisi ditengah), dan satu putra berperan sebagai pengerek tali bendera. Kemudian tiga putri Paskibraka di saf belakang berperan sebagai pelengkap/pagar pasukan.
Pasukan 45 berposisi di belakang Kelompok 8 membawa senapan berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Mereka merupakan anggota dari TNI atau POLRI dan untuk di tingkat nasional terdiri dari anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Jika ditotal, pasukan ini berjumlah 45 personel dengan rincian: satu orang sebagai Danki Paskibraka, empat orang pengawal di Pasukan 8, dan total 40 orang di Pasukan 45.
Pasukan 45 terdiri dari empat regu dengan jumlah orang dalam tiap regu adalah 10 orang, tiap regu dipimpin oleh seorang Komandan Regu disingkat “Danru” yang berposisi di sebelah kanan saf pertama regu.
Beberapa daerah menggunakan anggota Paskibraka sebagai Pasukan 45, ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari Pemda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di masing-masing daerah.
Keseluruhan formasi pasukan yang dijelaskan diatas dipimpin oleh seorang Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang berposisi di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17.
Danki Paskibraka merupakan perwira TNI atau POLRI dengan pangkat minimal Letnan Satu atau Letnan Dua (jika dari TNI) dan Inspektur Polisi Satu atau Inspektur Polisi Dua (jika dari Polri), sementara di tingkat nasional berpangkat Kapten (jika dari TNI) atau Ajun Komisaris Polisi (jika dari Polri).
Pembagian pasukan
Pada saat hari penugasan (17 Agustus), Paskibraka akan dibagi menjadi dua tim tugas, yaitu pasukan yang bertugas Pagi sebagai pengibar bendera dan tugas Sore sebagai pasukan penurun bendera. Pembagian pasukan ini akan dibentuk sejak masa latihan dengan tiap tim diberi nama unik yang saling melengkapi, contohnya Tim “Nakula” dan Tim “Sadewa”, kedua tim ini tidak akan mengetahui apakah timnya akan bertugas sebagai pengibar atau bertugas sebagai penurun sampai pada hari penugasan dan baru akan diumumkan oleh tim Pelatih tiga jam sebelum upacara dimulai (untuk di tingkat Nasional), dan juga di tingkat daerah lain.
Tradisi ini telah dilakukan sejak angkatan-angkatan terdahulu dan berguna untuk melatih kesiapsediaan serta mental anggota Paskibraka. Penentuan ini dinilai oleh tim Pelatih berdasarkan performa dalam baris berbaris tiap tim dengan menentukan tim mana yang cocok untuk tampil pada saat pengibaran dan tim mana yang cocok untuk tampil pada saat penurunan.
Tingkat penugasan
Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
- Paskibraka Nasional (Pasnas)
- Paskibraka Provinsi
- Paskibraka Kota/Kabupaten
Tingkat terpusat yaitu tingkat Nasional adalah Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia.
Pembentukan Paskibraka tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibu kota provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota/Kabupaten asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Wali Kota/Bupati.
Seleksi dan Diklat
Untuk menjadi petugas Paskibraka tentunya tidak mudah, karena adanya seleksi dari tingkat Kota/Kabupaten biasanya dimulai pada bulan Maret dan April. Bagi yang lolos mengikuti seleksi untuk ke tingkat Provinsi akan dikirim pada bulan Mei.
Dari tingkat Provinsi, bagi yang lolos seleksi untuk ke tingkat nasional akan dikirim dua pasang putra dan putri ke seleksi tingkat nasional pada bulan Juni. Kemudian, seleksi tingkat nasional akan menetapkan satu pasangan putra dan putri terbaik dari setiap provinsi untuk mewakili provinsi yang bersangkutan menjadi anggota Paskibraka nasional yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus nanti.
Untuk anggota Paskibraka tepilih di tingkat nasional akan memasuki asrama pelatihan pada minggu terakhir bulan Juli. Selama tiga minggu, para calon Paskibraka (disingkat Capaska) akan menjalani latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan latihan formasi pengibaran/penurunan bendera untuk di Istana merdeka nanti, latihan ini dilaksanakan di Pusat Pelatihan Paskibraka Cibubur dan pada minggu-minggu mendekati tanggal 17 di bulan Agustus latihan akan dilaksanakan bersama dengan personel Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres yang akan menjadi pasukan 45 Paskibraka Nasional.
Setelah melaksanakan gladi kotor dan gladi bersih pada tanggal 14 dan 15 Agustus, mereka akan dikukuhkan dalam upacara “Pangukuhan” pada tanggal 16 Agustus di Istana negara oleh Presiden Republik Indonesia yang dihadiri oleh Panglima TNI, Kapolri, serta pejabat-pejabat pemerintahan pusat lainya.
Keesokan harinya, pada tanggal 17 Agustus, anggota Paskibraka akan melaksanakan tugas utamanya yaitu untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Selain mengikuti latihan fisik baris berbaris, anggota Paskibraka juga mengikuti latihan mental, spiritual dan kepemimpinan yang disebut Latihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila.
Latihan ini bermaksud mempersiapkan anggota Paskibraka menjadi putra-putri Indonesia terbaik yang akan menjadi generasi penerus dan calon-calon pemimpin pada masa depan.
Pelatihan ganda seperti itu sudah ditradisikan sejak tahun 1968, namun untuk lebih menyeragamkan pelatihan tersebut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah telah mengeluarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 065 Tahun 2015.
Perbedaan Paskibraka dan Paskibra
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang di mana anggotanya bertugas melaksanakan pengibaran dan/atau penurunan duplikat sang saka merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kota/kabupaten, provinsi, dan/atau nasional. Setelah melaksanakan tugasnya, mereka akan disebut sebagai Purna Paskibraka.
Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera yang bukan bertugas sebagai pengibar dan/atau penurun duplikat sang saka merah putih di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun nasional. Mereka bertugas ditingkat lain seperti di sekolah, kantor diplomatik Perwakilan Indonesia di luar negeri, serta di suatu instansi/organisasi lain.
Purna Paskibraka Indonesia (disingkat PPI) adalah organisasi yang beranggotakan mereka yang pernah bertugas sebagai anggota Paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi atau nasional. Pengurus pusatnya berlokasi di Jakarta.
Lambang Paskibraka dan Purna Paskibraka
Dalam organisasi kepaskibrakaan, terdapat dua lambang, yang pertama adalah lambang Paskibraka/Paskibra yang bergambarkan dua pemuda/pemudi paskibraka menengok kekanan dengan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) putih yang adalah lambang untuk anggota Paskibraka/Paskibra aktif yang sedang bertugas. Lambang ini dipasang di lengan sebelah kanan seragam PDU Paskibraka yang sedang bertugas.
Sedangkan untuk Paskibraka yang telah melaksanakan tugasnya di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional, mereka berlambangkan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang berlambangkan daun dan bunga teratai. Penjelasan lambangnya sebagai berikut:
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira.
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibraka memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Anggota Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun. (*)
Advertisement