Pemkot Bogor Siapkan Aturan Penertiban Lapak Hewan Kurban

lapak hewan kurban
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi meninjau kondisi hewan kurban di salah satu lapak penjualan di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026). Pemkot Bogor memastikan kesehatan hewan kurban terpenuhi sekaligus menyiapkan Peraturan Wali Kota untuk menertibkan titik-titik lapak penjualan hewan kurban jelang Iduladha 1447 Hijriah. FOTO : DISKOMINFO KOTA BOGOR.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur titik-titik lokasi yang diizinkan sebagai lapak hewan kurban beserta kriteria dan persyaratannya. Regulasi itu digagas setelah Pemkot menilai keberadaan lapak sembarangan di pinggir jalan mengganggu ketertiban umum sekaligus mengancam kesehatan hewan kurban.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menegaskan, para pedagang hewan kurban sudah diminta mematuhi ketertiban umum. Penggunaan fasilitas umum seperti trotoar untuk berjualan dilarang, dan pedagang diwajibkan menyediakan lahan yang representatif secara mandiri karena Pemkot Bogor tidak menyediakan lahan khusus bagi pedagang hewan kurban. Pelanggaran akan ditindak oleh aparat wilayah maupun Satpol PP.

“Tidak ada jualan di trotoar, harus sudah ada lahan yang representatif. Kami mengimbau kepada penyedia hewan kurban harus tertib dan tidak melanggar ketertiban umum,” tegas Denny, Kamis (21/5/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dodi Ahdiat mengungkapkan, pengaturan titik lapak hewan kurban saat ini memang belum memiliki landasan hukum daerah yang khusus. Atas arahan Sekda, tim kecil telah dibentuk untuk mengkaji rancangan Peraturan Wali Kota yang akan memuat ketentuan titik-titik lokasi yang diperbolehkan berikut kriteria dan persyaratannya.

“Kita tidak ingin di wilayah kota masih ada lapak sembarangan di pinggir jalan. Secara kesehatan hewan juga kurang terjaga,” ujar Dodi.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang telah teridentifikasi di seluruh Kota Bogor, meski jumlah keseluruhan belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Nekat Gasak Motor Depan Warteg di Bogor, Pemuda Depok Dibekuk

Dari hasil inspeksi, seluruh hewan kurban yang diperiksa dinyatakan sehat dan telah dilengkapi dokumen kesehatan yang tervalidasi DKPP. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik secara menyeluruh, mulai dari kelembapan hidung, kelengkapan gigi sesuai usia, kondisi kaki, hingga kebugaran tubuh hewan.

Terkait pasokan, stok sapi kurban di Kota Bogor tahun ini diperkirakan mencapai 18.000 hingga 19.000 ekor, melampaui kebutuhan tahun sebelumnya sebesar 15.800 ekor. Di lapak Bubulak saja, sekitar 80 persen dari hampir 400 ekor yang dijual dilaporkan telah laku terjual, enam hari sebelum Iduladha 1447 Hijriah.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel