BKPSDM Surati Disdukcapil Bogor Soal PPPK Pengguna Sabu

BKPSDM
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melayangkan surat resmi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AW yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyebutkan surat tersebut telah dilayangkan sejak Rabu (13/5/2026).

“BKPSDM sudah bersurat ke kepala perangkat organisasi yang bersangkutan,” kata Yunita saat dihubungi, Jumat (15/5/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

AW diketahui bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kabupaten Bogor wilayah Kecamatan Klapanunggal. Disdukcapil selaku atasan langsung AW akan menindaklanjuti pemeriksaan secara administratif.

“Dinas akan memproses selaku atasan langsung. Kami tunggu hasilnya,” ujar Yunita.

Berdasarkan hasil asesmen, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan AW dikategorikan sebagai pelaku sekaligus korban penyalahgunaan narkoba. AW diketahui menggunakan sabu sejak 2024 dan kini tengah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.

Baca Juga :  HPN 2026, PWI Kota Bogor Hadirkan Pelayanan Imigrasi dan Disdukcapil untuk Warga

“Hasil asesmen bahwa AW ini merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Wikha.

Wikha menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel