TIMETODAY.ID, BOGOR – Manajemen PT Baraya Hiraya, pengelola parkir RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, Kabupaten Bogor, meminta maaf kepada masyarakat dan mengumumkan kebijakan parkir gratis selama satu bulan sebagai respons atas viralnya keluhan warga terkait tarif parkir yang dinilai tidak wajar.
Perwakilan PT Baraya Hiraya, Rosadi, menyatakan bahwa perusahaannya telah mengidentifikasi adanya pelanggaran oleh oknum petugas di lapangan dan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan.
“Kami atas nama PT Baraya Hiraya selaku pengelola parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian yang sudah viral. Atas kejadian tersebut, kami pun sudah memberikan sanksi kepada oknum karyawan kami secara tegas,” ujar Rosadi, dikutip dari instagram @ rsudcibinong_bogor, Sabtu (4/4/2026).
Kebijakan parkir gratis akan berlaku mulai 4 April hingga 3 Mei 2026 sebagai bentuk kompensasi atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung rumah sakit.
Pernyataan ini muncul setelah unggahan seorang warga mengenai tarif parkir yang mencapai Rp 60.000 viral di media sosial dan memicu gelombang protes dari masyarakat Kabupaten Bogor.
Rosadi berharap insiden tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi internal perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau pengunjung yang menemukan penarikan tarif melebihi ketentuan resmi untuk segera melapor ke PT Baraya Hiraya melalui WhatsApp di nomor 082229202595.





































