Dugaan Skandal ASN di Disdik Kabupaten Bogor Mandek, DPRD Siap Tegur Kadisdik

TIMETODAY.ID, BOGOR – Di tengah gegap gempita dunia pendidikan, dua insan ASN Kabupaten Bogor justru sibuk mengukir kisah asmara. Namun, bukan romansa yang bikin iri, melainkan urusan dugaan perselingkuhan yang bikin institusi pendidikan seperti kehilangan buku panduan.

Sudah berminggu-minggu kasus ini masuk ruang pemeriksaan internal Dinas Pendidikan (Disdik), tapi alih-alih tuntas, prosesnya justru menari-nari di tempat. Bahkan kabarnya, lembar hasil pemeriksaan masih bersembunyi di balik tumpukan berkas atau mungkin sedang menunggu ilham datang.

“Nanti coba kami tanyakan ke Dinas Pendidikan, prosesnya sudah seperti apa, perselingkuhannya seperti apa, nanti akan kita dorong untuk diselesaikan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Rabu (25/6/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

DPRD tampaknya sedang menyusun strategi menembus labirin birokrasi, sembari bertanya-tanya: ini kasus pelanggaran disiplin atau episode sinetron?

Dikonformasi timetoday.id, Rabu (25/6/2025) Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, memberikan jawaban yang mirip notifikasi WhatsApp tanpa centang biru.

“Masih proses pemeriksaan” ucapnya singkat, seolah semua tuntas dengan dua kata ajaib.

Ditanya soal siapa yang diperiksa, Rusliandy tampaknya sedang mengikuti pelatihan ‘jawab tanpa jawab’.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dorong Penanaman Pohon Masif untuk Mitigasi Lingkungan

“Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti saya coba komunikasikan. (Targetnya kapan?). Secepatnya,” tuturnya, bak trailer film misteri.

Padahal menurut informasi, sejak Selasa (10/6/2025), satu dari dua insan berinisial S sudah dipanggil. Disusul Kamis (12/6/2025), pihak keluarga pelapor juga bersuara. Tapi hasilnya? Masih hilang dalam ruang hening Disdik, mungkin sedang diformat ulang.

“Sanksi nunggu hasil pemeriksaan, enggak bisa diduga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa,” tandas Rusliandy.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel