
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025. Proses pendaftaran dimulai sejak 5 Mei hingga 20 Juni 2025, dengan sejumlah tahapan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Persyaratan Umum
Peserta harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, dibuktikan dengan Akta Kelahiran, Surat Lahir, atau KIA.
Selain itu, peserta wajib telah menyelesaikan pendidikan SD/sederajat yang dibuktikan melalui ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu peserta ujian.
Dokumen lain yang harus disiapkan antara lain Kartu Keluarga dan surat pernyataan tidak sedang bersekolah, khusus bagi lulusan sebelum tahun 2025.
Melansir akun Instagram resmi @pemkotbogor, Selasa (6/5/2025) berikut jadwal pelaksanaannya.
Jadwal Pelaksanaan
Tahapan pembuatan akun dan pengunggahan persyaratan umum berlangsung sejak 5 Mei hingga 18 Juni 2025.
Verifikasi data kependudukan oleh Disdukcapil dan unggah persyaratan khusus dijadwalkan mulai 6 Mei hingga 20 Juni 2025.
Proses pendaftaran jalur dan sekolah berlangsung pada 2-20 Juni 2025, bersamaan dengan verifikasi dan validasi dokumen khusus. Masa perbaikan data dibuka dari 3 hingga 20 Juni 2025.
Sementara itu, tes kompetensi untuk jalur prestasi digelar pada 23-26 Juni 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2025 dan peserta yang lolos dapat melakukan daftar ulang mulai 2-4 Juli 2025.
Alur dan Jalur Pendaftaran
Calon peserta dapat memilih jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi, tergantung pada lama tinggal sesuai Kartu Keluarga.
Bagi warga dengan KK lebih dari satu tahun, jalur domisili menjadi pilihan utama. Sementara peserta dari luar Kota Bogor hanya dapat memilih jalur prestasi dan mutasi.
Kuota Penerimaan
Kuota terbagi atas 40 persen jalur domisili (90 persen untuk warga Kota Bogor dan 10 persen luar kota), 25 persen afirmasi, 30 persen prestasi (dengan komposisi yang sama seperti jalur domisili), dan 5 persen mutasi.
Pendaftaran Daring
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi [https://spmb.kotabogor.go.id]
Pemkot Bogor menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Editor: B. Supriyadi
Sumber : Pemkot Bogor




































