Pemkab Bogor Tanggapi Usulan Nama DOB dari Dedi Mulyadi

DOB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Usulan penamaan calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor kembali mencuat ke publik.

Kali ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan agar penamaan DOB wilayah barat dan timur Bogor tidak hanya mengikuti pola administratif, melainkan mencerminkan sejarah dan identitas budaya lokal.

Dedi mengusulkan nama “Kabupaten Jasinga” untuk wilayah barat dan “Kabupaten Jonggol” atau “Kabupaten Sangga Buana” untuk wilayah timur.

Advertisement

Menurutnya, nama-nama tersebut lebih merepresentasikan akar sejarah serta nilai-nilai kesundaan yang melekat pada masyarakat Bogor.

“Nama adalah identitas. Ketika kita memberi nama berdasarkan sejarah, kita menanamkan kebanggaan dan jati diri kepada masyarakat,” ujar Dedi dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Usai Sertijab, Wali Kota Bogor Bertolak ke Magelang untuk Retret

Namun, usulan tersebut ditanggapi hati-hati oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menilai usulan tersebut belum memiliki dasar formal untuk ditindaklanjuti.

“Itu kan baru pendapat, belum menjadi kebijakan,” tegas Ajat saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025).

Ajat menjelaskan bahwa perubahan nama calon DOB bisa saja terjadi, namun prosesnya harus melibatkan partisipasi publik. Ia menekankan bahwa nama daerah bukan sekadar keputusan elite, melainkan harus lahir dari keinginan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  Gaya Merakyat Kebablasan, Gubernur Dedi Mulyadi Kena Tilang Gegara Helm

“Bisa dirubah, bisa tidak. Itu tergantung masyarakatnya. Kan kita fasilitasi Bupati. Yang penting bukan tentang bagaimana namanya, tapi bagaimana DOB-nya,” katanya.

Menurut Ajat, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan persiapan administratif untuk mendukung kelayakan DOB. Ia menegaskan bahwa kesiapan wilayah secara fisik dan fungsional lebih utama daripada perdebatan nama.

“Kita fokus dulu ke pembangunan dan penyiapan kawasan pusat pemerintahan di wilayah tersebut. Itu yang lebih utama,” tukasnya.

Editor : B. Supriyadi 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel