Warga Serbu Samsat Bogor! Antrean Capai Ribuan, Jalan Jakarta-Bogor Macet Total!

Samsat
Antrean panjang masih mewarnai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor bersama Samsat Kabupaten Bogor, Rabu (9/4/2025). (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

TIMETODAY.ID, BOGOR – Antrean panjang pembayaran pajak kendaraan bermotor terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bogor hingga Rabu (9/4/2025) siang. Lonjakan jumlah wajib pajak ini dipicu oleh program pengampunan tunggakan pajak yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi, menyebut jumlah wajib pajak meningkat drastis sejak program tersebut diberlakukan.

“Sebagai perbandingan, sebelum program pengampunan, rata-rata yang datang sekitar 2.000 orang. Namun, Senin (7/4/2025) kemarin, jumlahnya mencapai sekitar 9.000 orang, yang berarti ada kenaikan lebih dari tiga kali lipat setelah kami cek,” ujar Yadi.

Advertisement

Ia menjelaskan, lonjakan tersebut disebabkan oleh kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang hanya mewajibkan pembayaran pajak untuk tahun berjalan. Mayoritas wajib pajak yang datang adalah pemilik sepeda motor yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Imbas Kenaikan BBM Bersubsidi, Puluhan Mahasiswa di Bogor Ontrog Gedung DPRD Kota Bogor

Antrean panjang tidak hanya terjadi di dalam gedung Samsat, tetapi juga meluas hingga ke jalan utama Jakarta-Bogor, menghambat lalu lintas di sekitar lokasi.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Samsat Kabupaten Bogor menambah loket khusus bagi wajib pajak tahunan serta menyediakan layanan mobil keliling.

“Untuk pembayaran pajak tahunan, kami sediakan layanan di drive-thru dan mobil keliling, sementara untuk yang mengganti pelat kendaraan, mereka dilayani di jalur normal,” tambah Yadi.

Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak, pendapatan daerah pun turut terdongkrak. Menurut Yadi, sebelumnya pendapatan daerah dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar per hari, kini melonjak menjadi lebih dari Rp 3 miliar.

Baca Juga :  Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2024

Sementara itu, salah satu warga, Mulyadi (55), mengaku telah mengantre sejak pagi untuk membayar tunggakan pajak sepeda motornya yang tertunda selama dua tahun.

“Antreannya lumayan panjang, tapi tidak masalah,” ucapnya.

Mulyadi mengaku terbantu dengan program penghapusan denda pajak tersebut.

“Saya memang sudah menunggak pajak dua tahun karena kondisi ekonomi. Sekarang alhamdulillah ada penghapusan, jadi sangat membantu,” tuntasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel