
TIMETODAY.ID, BOGOR — Siang itu, suasana di sekitar Alun-Alun Bogor tampak seperti biasa. Lalu lintas ramai lancar, dengan kendaraan berlalu-lalang di tengah cuaca yang cukup terik. Namun, siapa sangka di tengah patroli rutin, dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Bogor Kota justru berhasil mengungkap peredaran obat terlarang.
Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, dua petugas yang tengah berpatroli, awalnya hanya bermaksud melakukan pemeriksaan biasa.
Mereka menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP. Pengendara motor itu, Ego Prayoga (24), tampak tenang saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya. Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika rekannya yang dibonceng, Gilang Septian (26), justru melompat dari motor dan berusaha melarikan diri.
“Pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri,” ungkap Kompol Yudiono, Jumat (7/3/2025),mengutip dari tribunnews.
Tak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran. Beberapa saat kemudian, upaya pelarian itu berakhir sia-sia—Gilang berhasil diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sebuah tas mencurigakan yang dibawanya. Setelah dibuka, di dalamnya tersimpan 500 butir obat terlarang jenis daftar G.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yudiono.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat-obatan terlarang masih menjadi ancaman yang nyata di masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengajak warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
“Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor,” tandasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































