Profil dan Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Tersandung Korupsi

Riva Siahaan
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa kecurangan tersebut melibatkan direksi anak usaha PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Selain Riva, tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pemimpin perusahaan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; CEO PT Pertamina International Shipping, Yoko Firnandi; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Terpilih Bersiap Hadiri Retreat Kebangsaan

Tersangka lain berasal dari sektor swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil dan Harta Kekayaan Riva Siahaan

Baca Juga :  Rudy Susmanto Pantau Penataan Kabel Fiber Optik untuk Kenyamanan Publik

Sebelum menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga pada 2023, Riva Siahaan memiliki rekam jejak panjang di Pertamina, termasuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga. Ia merupakan lulusan Universitas Trisakti dan melanjutkan studi di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riva tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp18,9 miliar, terdiri dari tanah, kendaraan, dan aset lainnya.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel