KKJ Desak Polisi Usut Kasus Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya 

KKJ
Kondisi kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara pasca terbakar. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kota Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dan dinilai mencederai kemerdekaan pers serta membahayakan keselamatan jurnalis.

Menurut informasi, aksi pembakaran dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku membawa kardus dan botol berisi bahan bakar, menyiram bensin di depan kantor redaksi, lalu menyulut api. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek online yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Warga Ungkap Detik-Detik Kebakaran Toko Pembuatan Tas di Bogor

Redaksi PAKAR telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Utara pada hari yang sama. Laporan tersebut menyebut pelaku melanggar Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan keamanan umum. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Advertisement

KKJ mendesak polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap otak di balik aksi ini. Selain itu, mereka menuntut pengungkapan motif di balik pembakaran tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Bogor dan Perwakilan Transporter Angkutan Tambang Sepakati 8 Hal

KKJ menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan media harus dihentikan untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Kasus teror terhadap media ini bukanlah yang pertama. Pada 16 Oktober lalu, kantor redaksi Jubi di Papua juga menjadi sasaran bom molotov oleh dua orang tak dikenal, mengakibatkan dua kendaraan redaksi hangus terbakar. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel