TIMETODAY.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Profesor Sudarnoto, mengajukan wacana untuk menghindari kurma asal Israel karena dana yang dihasilkan dari penjualannya digunakan untuk kegiatan yang merugikan warga Palestina.
Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang dihindari meliputi berbagai jenis produk seperti makanan, minuman, dan lain-lain. MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan tentang kewajiban dukungan terhadap perjuangan Palestina.
“Kami ingin mengingatkan kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan untuk menghindari produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel,” ujar Profesor Sudarnoto seperti yang dilansir dari web resmi MUI Rabu (13/3/2024).
Profesor Sudarnoto menekankan bahwa boikot adalah bentuk tekanan yang dapat diberikan oleh masyarakat kepada Israel dengan dampak yang signifikan. Hal ini juga telah terbukti melalui survei yang dilakukan.
“Mengapa perlu melakukan boikot? Karena hasil penjualan akan memberikan manfaat kepada Israel. Dengan melakukan boikot, kita dapat melemahkan ekonomi Israel sehingga tindakan-tindakan agresifnya dapat dihentikan,” tambahnya.
MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk yang harus dihindari karena mendukung Israel secara langsung. MUI hanya mengedepankan prinsip-prinsip dasar dalam hal ini.
Sebagai tambahan, berikut adalah beberapa merek produk kurma yang berasal dari industri Israel yang perlu diwaspadai berdasarkan berbagai sumber.
- Star dates
- NavaFresh
- Delila
- Rapunzel
- Urban Platter
- Jordan Plains
- Jordan River
- Red Sea
- Anna and Sarah
- Food to Live
- Kalahari
- Premium Medjoul
- King Solomon
- Tamara Barhi
- Hadiklaim
- Sincerely Nuts
- Mehadrin
- Carmel
- Karsten Farm
- Royal Treasure
- Shams. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel