TIMETODAY.ID, BOGOR – Adanya laporan masyarakat terkait pembangunan salah satu perumahan yang berdampak buruk terhadap lingkungan membuat geram DPRD Kabupaten Bogor.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta developer Perumahan Adhi City Sentul mengurus perizinan sebelum melaksanakan pembangunan.
Terlebih, DPRD Kabupaten Bogor menilai akibat pembangunan yang tanpa kajian analisa dampak lingkungan itu membawa dampak negatif hingga pemukiman warga sekitar. Akibatnya, rumah warga kebanjiran dan ikan di empang atau kolamnya banyak yang mati.
“Dalam rapat hasil tindak lanjut kunjungan kerja yang dihadiri BPKAD, DPUPR, DPKPP, DPMPTSP, Satpol PP, Kades dan tokoh masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akhirnya meminta developer Perumahan Adhi City Sentul mengurus perizinan sebelum melaksanakan pembangunan perumahannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah kepada wartawan.
Tuti Alawiyah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terutama DPKPP meningkatkan fungsi monitoring, hingga tidak ada lagi bangunan berdiri tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.
“Kita boleh ramah investasi, tetapi juga harus taat peraturan sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Kami meminta DPKPP dan SKPD teknis lainnya, bersinergi melakukan monitoring hingga setiap bangunan yang ada sangat minim berdampak negatif terhadap lingkungannya. Hari ini, kami meminta pihak developer memberikan ganti rugi kepada ternak ikannya yang mati akibat terdampak banjir maupun limbah sampah,” pinta politisi Partai Gerindra ini.
Kepada para investor, Tuti mengimbau agar mereka juga memperhatikan dampak lingkungan dan lalu lintas karena berkembangnya perumahan harus seiring dengan pertumbuhan jalan.
“Perumahan Adhi City Sentul ini kan berada di pinggir Jalan Raya Kandang Roda-Sentul, saya belum lihat apakah mereka sudah mengantisipasi bakal dampak lalu lintasnya? Karena saat ini saja, jalan tersebut kerap macet, terutama di jam-jam sibuk,” pungkasnya. (adt)