Ini Kata Kemendikbud Terkait Tahapan PTM Terbatas

TIME TODAY  Agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbud Jumeri menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sekolah.

Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personil internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa. Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan siswa dan guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.

Baca Juga : KIP Kuliah Sampai Rp 12 Juta

Advertisement

Baca Juga : Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tertarik

Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah. “Ketika ditemukan suhu personilnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” katanya melalui siaran pers.

Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.

Baca Juga :  Praktik Menulis Berita dari Ponpes Riyadlus Sholihin

“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” katanya.

Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, ujarnya, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak. Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum.

Baca Juga : Wakil Walikota Bogor Minta Potensi BPHTB Dimaksimalkan

Baca Juga : Dewan Pertimbangan Warning Pemilihan Kadin Jangan Gaduh

Selain itu, lanjut Jumeri, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 %. “Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.

Baca Juga :  Siswa SMK Kosgoro Kota Bogor Gelar Pameran Unjuk Karya

Terkait kurikulum yang disederhanakan, kata Jumeri, sekolah harus melakukan pembagian materi yang diajarkan antara di sekolah dengan yang dibawa pulang ke rumah.

Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

Baca Juga : Sosok Kapten Afwan Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Asal Bogor
“Sekolah mengatur bagaimana menyiapkan media belajar yang aman untuk anak-anak. Sekolah berkoordinasi dengan unsur-unsur eksternal agar ada penanganan yang baik jika terjadi klaster,” ucapnya.

Jika ada penularan, lanjutnya, sekolah harus ditutup dan pembersihan harus dilakukan untuk bisa memastikan sekolah bisa digunakan kembali dan yang sakit ditangani secara baik.

“Pastikan bahwa PTK sudah divaksinasi karena mereka punya risiko yang lebih tinggi dibandingkan anak-anak kita,” pungkasnya. (net)

 

=========================================================