TIME TODAY – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor mendatangi markas komando (Mako) Polres Bogor untuk menyerahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum, Senin (29/3/2021).
Baca Juga : Benahi Kampung Jadi Prioritas Kecamatan Bogor Tengah
Penyerahan surat tersebut yakni untuk menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Dalam surat pengaduan dan perlindungan hukum yang diserahkan, tedapat enam poin yang disampaikan, salah satunya ialah terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada 5 Maret 2021 lalu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Anton Sukartono Suratto mengatakan hal itu tertuang juga bahwa agar Kapolres Bogor dapat memberikan perlindungan hukum kepada partainya, dengan memberikan izin dan dan dapat menindak tegas terhadap pihak-pihak yang dapat merugikan.
“Kami berharap setelah adanya pertemuan ini dapat terjalin sinergitas dan wujud Kerjasama yang nyata antara Partai Demokrat dan Polres Bogor ke depannya,”
terang Anton kepada wartawan.
Baca Juga : Sosok Kapten Afwan Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Asal Bogor
Baca Juga : Haris Pegang Tongkat Estapet PK KNPI Bogor Selatan
Sebelumnya, permasalahan yang berada dalam tubuh Partai Demokrat terus memanas lantaran tudingan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Dikutip dari kompas.com, Selasa (2/22021) AHY menuding seorang pejabat Istana terlibat dalam upaya mengudeta kepemimpinannya untuk kepentingan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar Senin (1/2/2021). AHY menyebut orang yang ingin mengambil alih kursi Ketua Umum partainya ini berada di lingkaran terdekat Presiden Jokowi.
Menurutnya banyak testimoni dan sejumlah pihak yang menjurus dan secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AHY menyatakan, ada lima pelaku gerakan ini yang terdiri dari seorang kader aktif serta seorang kader yang sudah enam tahun tidak aktif.
Kemudian, seorang mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat korupsi, dan seorang kader yang keluar dari Demokrat sejak tiga tahun lalu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun angkat bicara terkait permasalahan itu. Herzaky menyebut, orang di lingkungan Istana yang hendak mengambil alih kekuasan partainya merupakan Kepala KSP Moeldoko.
Baca Juga : Puluhan Korban Terjepit Reruntuhan Kereta
Baca Juga : Polisi Bawa 2 Kantong Jenazah Dari Lokasi Ledakan Gereja Katedral Makassar
“Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya.
Demokrat menilai, gerakan ini dilancarkan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Moeldoko pun langsung menggelar konferensi pers virtual untuk menjawab tudingan Partai Demokrat. Dirinya mengungkapkan bahwa tidak ingin Partai Demokrat dengan mudahnya menyeret Istana dalam perkara ini.
Baca Juga : PBB Hanya Bisa Keluarkan Kata “Mengecam” soal Demo Berdarah Myanmar
Tak hanya itu, Moeldoko juga meminta Demokrat tak melibatkan Presiden Jokowi dalam isu ini. Moeldoko menyebut, perkara ini merupakan urusannya semata.
“Dalam hal ini saya mengingatkan sekali lagi, jangan dikit-dikit Istana,” tegas Moeldoko. (bam)