TIMETODAY.ID, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah melakukan pendataan terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air di sepanjang Jalan Raya Kemang.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang, Narman, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menginventarisasi seluruh bangli yang berdiri di atas saluran air tersebut.
“Kami sudah melakukan pendataan dan juga memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (13/3/2025) siang.
Seperti diketahui, keberadaan bangli menjadi salah satu penyebab utama banjir yang kerap terjadi di ruas Jalan Nasional Kemang–Parung karena menghambat aliran air.
Masalah ini semakin diperburuk oleh penumpukan sampah liar yang menyangkut di saluran, sehingga menyebabkan aliran air tersumbat di sepanjang jalan tersebut. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































