Aniaya Warga Pakai Cangkul, 2 Debt Collector di Bogor Ditangkap Polisi

debt collector
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Tolhas Simanulang (34) dan Soala Golo Silaban (36), dua debt collector, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, menggunakan cangkul. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kiri.

Kapolsek Rancabungur Iptu Azis Hidayat menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika kedua pelaku datang untuk menagih utang kepada ibu korban pada Selasa (9/7/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, saat kedua pelaku tiba, ibu korban tidak ada di rumah, dan hal ini disampaikan oleh korban kepada mereka.

Baca Juga :  Hindari Debt Collector, Sopir Pikap di Bogor Nekat Lompat dari Jembatan

“Saat kedua pelaku datang untuk menagih, hanya ada anak korban di rumah yang menjelaskan bahwa ibunya tidak ada. Namun, kedua pelaku marah dan terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan,” kata Azis.

Advertisement
Baca Juga :  Saatnya Golkar Kembali Raih Masa Keemasan, Ribuan Orang Akan Bekumpul di Sukajaya Bogor

Azis menambahkan bahwa korban sempat disabet menggunakan cangkul yang ada di rumah. Korban menangkis serangan tersebut hingga tangannya terluka.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================