PELANTIKAN, PENGANGKATAN, PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI, DAN PENYERAHAN SK BAGI CPNS, CPNS MENJADI PNS, DAN PPPK DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

PEMERINTAH

TIMETODAY.ID – Asmawa Tosepu selaku Pj. Bupati Bogor melantik 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor bertempat di Lapangan Tegar Beriman (28/3/2024) yang terdiri atas Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 22 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 1.133 orang, dan Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 2.889 orang.

PEMERINTAH

Kemudian juga dilaksanakan pengangkatan dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi darat (STTD) sebanyak 3 orang, pelantikan, pengangkatan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 4 orang, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 3 orang, dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 4 orang.

Advertisement

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat PNS periode April 2024 dan penyerahan secara simbolis surat pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan April 2024.

PEMERINTAH

Pj. Bupati Bogor mengatakan bahwa untuk tahun depan Kabupaten Bogor telah mengusulkan formasi PPPK atas dasar pertimbangan dari Pemerintah Pusat, analisis jabatan dan analisis beban kinerja, dan juga kemampuan fiskal Kabupaten Bogor. Formasi yang diutamakan adalah formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang proses perekrutanya direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Berharap, Bogor Jadi Primadona Wisata Libur Lebaran

LHKPN PEJABAT LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR SERATUS PERSEN TERLAPORKAN TEPAT WAKTU

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. LHKPN merupakan bagian penting upaya mencegah tindak korupsi karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas, dan integritas para penyelenggara negara, sehingga perilaku tertib aparatur sipil negara dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.

Sosialisasi terkait LHKPN telah dilakukan pada kegiatan Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN Tahun 2024 yang dilaksanakan di Green Peak Hotel Bogor (4/3/2024). Kegiatan dilaksanakan dengan maksud guna memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian Elektronik LHKPN, meningkatkan keterampilan teknis, dan akuntabilitas serta semakin membangkitkan kesadaran anti korupsi.

PEMERINTAH

Wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor periode 2023 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2017 terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator yang menjadi Kepala Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan, Direksi dan Badan/Pengawas BUMD, dan Penyelenggara Negara tertentu atas permintaan KPK.

Baca Juga :  Perguruan Silat Maung Lugay Unjuk Kebolehan Dalam Acara HUT RI ke-77

PEMERINTAH

Berdasarkan penarikan data e-REPORTING dari laman elhkpn.kpk.go.id per 30 Maret 2024, 470 wajib lapor semuanya telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu.

PERKEMBANGAN MCP KPK AREA MANAJEMEN ASN

Perkembangan MCP KPK khususnya untuk Area Manajemen ASN yang diampu oleh BKPSDM telah sampai pada tahapan pertama dimana evidence telah hampir seluruhnya terpenuhi, hanya saja terdapat beberapa evidence yang belum terpenuhi diantaranya evaluasi jabatan yang masih menunggu penetapan dari Kemendagri, tindak lanjut review manajemen asn dari Inspektorat, dan juga laporan pengadaan ASN 2024 yang masih menunggu penetapan dari BKN terkait sesi pelaksanaan. Kemudian berdasarkan desk dengan inspektorat pada tanggal 29 April 2023 dihasilkan komitmen terkait pemenuhan rencana aksi MCP KPK untuk tahap selanjutnya.

Telah dilaksanakan juga Webinar Anti Korupsi dengan tema “Internalisasi Nilai BerAKHLAK Dalam Mencegah Korupsi”. Selain menjadi salah satu evidence MCP KPK pada indikator Budaya Anti Korupsi, webinar tersebut bertujuan untuk membentuk keseragaman nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sehingga dapat menjadi pondasi budaya dalam mencegah tindak pidana korupsi. (Publikasi Kinerja/BKPSDM)

PEMERINTAH

(ADV)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================