Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

wartawan Tribrata TV
Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID –  Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua tersangka terkait kasus kebakaran rumah yang mengakibatkan tewasnya wartawan Tribrata TV beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi menyatakan bahwa dua orang yang menjadi tersangka berinisial R dan Y, bertindak sebagai eksekutor.

“Kami menangkap saudara R dan G, keduanya bertindak sebagai eksekutor,” kata Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Polres Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Advertisement

Agung menyebutkan bahwa kedua eksekutor tersebut terekam kamera CCTV saat menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama keluarganya.

“Mereka menyemprotkan campuran minyak ke arah kamar korban. Minyak tersebut tidak hanya disemprotkan, tetapi juga disiram setelah tutupnya dibuka, lalu dibakar,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa penyidik masih bekerja untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ia belum bersedia mengungkap otak pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tirta Pakuan Pastikan Pasokan Air Selama Pemilu 2024 Lancar

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti. Bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Apakah mereka menerima upah dan sebagainya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran melalap satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden tersebut, empat orang tewas terbakar, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Aksi Perampasan Berkedok Matel Resahkan Warga Sukajaya, Kades Desak Polisi Bertindak Tegas

Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus mengatakan bahwa kebakaran yang menewaskan Rico terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat TNI berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut,” kata Array dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

 

Kodam I/Bukit Barisan membantah dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kebakaran rumah Rico.

“Sudah kita cek, isu itu tidak benar,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================