Buron 4 Tahun, Yusuke Yamazaki Diringkus di Indonesia

Yusuke Yamazaki
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal Yusuke Yamazaki, buronan Jepang yang dicari karena penipuan di negara asalnya sebelum dideportasi dari Batam, Selasa 12 Maret 2024. (AP/AP)

TIMETODAY.ID –  Seorang pria asal Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi senilai US$ 90 juta (sekitar Rp 1,3 triliun) berhasil ditangkap di Indonesia setelah buron selama empat tahun.

Yusuke Yamazaki (43) berhasil ditangkap di Pulau Bulan, Provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari 2024, saat ia mencoba melintasi perbatasan ke Malaysia menggunakan perahu kayu kecil.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepri, Nyoman Gede Surya Mataram, mengumumkan bahwa tersangka tersebut akan segera diekstradisi.

Advertisement

Saat ditangkap, Yamazaki tidak sendirian di kapal. Terdapat empat pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi, dan dua awak kapal.

Nyoman Gede menyatakan bahwa Yamazaki telah diserahkan kepada otoritas Imigrasi Batam sementara yang lainnya ditahan oleh kepolisian setempat.

Baca Juga :  Bus Terjun ke Jurang dan Terbakar, 45 Jemaat Paskah Tewas

Awalnya, Yamazaki memberikan identitas palsu dan ditangkap karena dugaan pelanggaran visa. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut oleh polisi, diketahui bahwa dia adalah buronan internasional yang dicari.

Yamazaki adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan di Okayama yang menyelenggarakan tur pertanian di seluruh Jepang dan mengalami kebangkrutan pada Februari 2019.

Pada Oktober 2021, lima orang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan besar-besaran senilai sekitar 13,3 miliar yen (US$ 90 juta) dan dihukum.

Meskipun demikian, Yamazaki berhasil kabur dari Jepang dan melarikan diri ke Hong Kong pada Februari 2020.

Baca Juga :  Menjelajah Terowongan Hankou yang Diklaim Terpanjang di Dunia

Pada tahun 2022, Polisi Prefektur Aichi memasukkan nama Yamazaki dalam daftar buronan Interpol Blue Notice. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Yamazaki masuk ke Indonesia melalui Turki pada bulan April 2023.

Proses deportasi Yamazaki akan diproses oleh pemerintah Jepang setelah dia dibawa kembali ke negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa Polisi Jepang telah mengirim penyidik untuk membantu dalam proses deportasi, dengan rencana penerbangan ke Jakarta sebelum kemudian dikirim ke Tokyo menggunakan penerbangan Japan Airlines. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================