Akhirnya, Kantong Parkir Tambang Sudah Dapat Digunakan

KANTONG PARKIR

TIMETODAY.ID – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan kantong parkir angkutan tambang mulai hari ini mulai dioperasionalkan dan digunakan sedikitnya untuk parkir 50 truk tambang, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menangani persoalan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang. Hal itu ditegaskan Asmawa Tosepu saat meninjau langsung progress pembangunan kantong parkir di wilayah Parung Panjang, Rabu (17/1/24).

Perlu diketahui, pembangunan kantong parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar dapat menampung kendaraan lebih dari 1.000 truk tambang. Untuk tahap awal progres pembangunan sudah di atas 50 persen atau 2,2 hektar dengan kapasitas menampung 750 kendaraan sudah hampir rampung diselesaikan. Berdasarkan hasil peninjauan kantong parkir sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, sebagaimana janji Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan penugasan Pj. Gubernur Provinsi Jabar kepada Pj. Bupati Bogor, dari target akhir Januari sudah harus beroperasi. Berkat kerjasama tidak hanya pemerintah juga masyarakat termasuk pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor termasuk pemerhati mulai hari ini kantong parkir sudah bisa mulai dimanfaatkan.

Advertisement

“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” terang Pj. Bupati Bogor.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Melakukan Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

KANTONG PARKIR

Lanjut Asmawa Tosepu, untuk tahap awal sudah bisa digunakan atau sekitar 2,2 hektar ini dengan kapasitas mencapai 750 kendaraan truk tambang.

“Hasil peninjauan hari ini, kantong parkir bisa kita pergunakan minimal 50 kendaraan truk tambang sudah bisa memanfaatkan ruang yang sudah tersedia ini. Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen.  Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua tapi hari ini berapapun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara,” tegasnya.

Menurut Pj. Bupati Bogor, langkah selanjutnya selain menyelesaikan percepatan pembangunan kantong parkir untuk tahap awal ini. Tahap selanjutnya akan segera mulai melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum ini tentu ditempuh melalui berkoordinasi dengan aparat yang ada di wilayah termasuk stakeholder terkait baik pada tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten tetangga seperti Tangerang dan Banten.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 1.000 Sertifikat PTSL di Kecamatan Pamijahan

“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” terang Asmawa Tosepu.

Ia menyatakan, akan menegakan hukum secara bersama-sama terlebih saat ini Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati. Setelah kantong parkir telah rampung selesai maka penegakan hukum bisa segera dilakukan.

“Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak juga kepala desa di dua desa, kemudian Camat Parung Panjang dan Camat Tenjo, unsur Forkompimcam termasuk pihak-pihak pengusaha yang punya kepedulian membantu pemerintah dalam rangka percepatan pemberian penyediaan solusi sementara ini. (Adv)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================