TIMETODAY.ID – Pemilu 2024, masyarakat diundang untuk menentukan perwakilan di DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta menentukan pasangan presiden dan wakil presiden.
Dalam rangka memeriahkan perhelatan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan maskot Pemilu 2024, sejalan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 521 Tahun 2022 yang menetapkan maskot Pemilu Tahun 2024.
Pada Pemilu 2009, hadir Maskot Si Contreng yang menggambarkan pulpen berwarna oranye dan abu-abu, sedang menandai atau memberi centang pada selembar kertas. Konsepnya menekankan bahwa pemilih hanya perlu memberi tanda untuk memastikan suara sah pada Pemilu 2009.
Pemilu 2014 menyajikan Maskot Si Kora, kotak suara yang biasa digunakan dalam pemungutan suara. Si Kora membawa surat suara di tangan kanannya, dengan ajakan memilih tertulis di bagian kepalanya.
Sang Sura, Maskot Pemilu 2019, diciptakan oleh David Wijaya. Merupakan akronim dari Sang Surat Suara, karakter ini menggambarkan surat suara dan paku pencoblos yang dipegang di tangan kanan. Sang Sura memberikan kesan tegas dan ramah melalui garis-garis tebal dan ekspresi wajah optimis.
Kemudian, Pemilu 2024 menghadirkan dua maskot, Sura dan Sulu, yang mengambil bentuk sepasang burung jalak Bali. Sura, burung jalak jantan, membawa paku pencoblosan di tangan kanan dan mengacungkan jari kelingking berwarna ungu sebagai tanda pemilihan sudah dilakukan.
Sulu, burung jalak betina, terlihat dari bulu matanya, dengan nama yang merupakan akronim dari “Suara Pemilu.” ***
Sumber : indonesiabaik.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL