Free Porn
xbporn

buy twitter account buy twitter account liverpool escorts southampton escorts southampton elite escorts southampton escorts sites southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton ts escorts southampton escorts southampton escort guide shemale escort southampton escort southampton southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts ts escorts ts escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool ts escorts liverpool escort models liverpool escort models liverpool ts escort liverpool ts escort liverpool shemale escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts london escorts london escorts london escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts liverpool escorts liverpool escorts london escorts liverpool escorts london escorts
Beranda blog Halaman 374

PSBM Segera Diterapkan di Bogor

BOGOR, TIME TODAY – Sebagai upaya dalam menekan perkembangan Covid-19 yang kian meningkat, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mendukung penuh dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut telah di instruksikan oleh Mentri Dalam Negeri No 1/2021 Terkait PSBB di Pulau Jawa dan Bali, khususnya di Kabupaten Bogor akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pra- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dimulai pada tanggal 11-25 Januari 2021.

“Karena kondisinya cukup mengkhawatirkan, tentunya kita harus harus ikut dengan peraturan baru dan sudah di tentukan dalam Perbup dan kita akan melaksanakan PSBM pra- AKB,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (8/1/2021).

Dari PSBM pra-AKB tersebut, Pemkab Bogor akan melakukan sejumlah pembatasan, diantaranya sistem kerja Work From Home (WFH) dengan presentase 75 persen, pembatasan kapasitas rumah ibadah 50 persen. Untuk pelayanan Digitalisasi pelayanan KTP dan pelayanan umum seperti Rumahsakit bisa dilakukan secara online.

“Karena akhir-akhir ini cukup tinggi angka klaster perkantoran dan ketika ada ini sekalian juga kita adakan pembenahan dibeberapa Dinas supaya bagaimana yang bekerja dikantor hanya 25 persen, selebihnya bisa melakukan WFH dan tetap melakukan protokol kesehatan penuh,” Jelas Ade Yasin.

Menurutnya, dalam pemberlakuan PSBM-pra AKB ini kita harus sosialisasikan juga kepada masyarakat bahkan dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mencegah terjadinya klaster perkantoran.

“Hukumnya sudah dipersiapkan di dalam Perbup, kami akan mengsosialisasikan dan mudah-mudahan masyarakat sudah paham akan ada PSBB seperti pada bulan April 2020 lalu,” pungkasnya. (Adt)

Advertisement

Mimpi Buruk Covid-19 Ancam Siswa Putus Sekolah

BOGOR, TIME TODAY – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan pemerintah guna memutus rantai Covid-19 rupanya terus menimbulkan polemik baru, khususnya bagi siswa yang berada di pelosok.

Selain terkendala signal dan kuota internet, alat telekomunikasi pun menjadi salah satu beban bagi orang tua siswa.

Bantuan dari pemerintah soal kebijakan handphone gratis yang digadang-gadang demi mendukung lancarnya sarana dalam PJJ bagi para murid sekolah hanyalah angin surga. Akibatnya, para siswa terancam putus sekolah.

Seperti halnya yang dialami 15 siswa SMP PGRI Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hal itu lantaran para orangtua mereka tak mampu untuk membelikan putra-putrinya alat telekomunikasi dalam mengikuti sistem PJJ atau Daring.

Menurut, salah satu staf Guru SMP PGRI Sukamakmur, Agus Hermawan bahwa kesadaran warga Sukamakmur akan pentingnya pendidikan tidak sejalan dengan penghasilan orangtua.

“Itulah yang menjadi faktor siswa memutuskan untuk berhenti sekolah,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Agus beralasan, mayoritas penduduk Sukamakmur hanya berprofesi sebagai buruh tani dengan penghasilan rendah. Meski pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya dalam mengatur sistem pembelajaran melalui fasilitas sekolah agar murid tidak ketinggalan materi.

“Kami telah berupaya dengan cara murid datang ke sekolah, namun lagi-lagi jarak sekolah dengan rumah menjadi kendala. Selama ini mereka meminjam handphone tetangganya,” terang Agus.

Sementara itu, salah satu wali murid, Deden (bukan nama sebenarnya) mengakui selama PJJ berlangsung dirinya merasa terbebani dengan sistem pembelajaran yang mengharuskan anaknya memiliki alat komunikasi.

“Jangankan beli HP, untuk kebutuhan sehari-hari saja susah, lebih baik anak putus sekolah dan belajar di pondok pesantren,” akunya. (Dky)

Advertisement

Hari ini, Abu Bakar Ba’asyir Resmi Bebas

Suasana Lapas Gunung Sindur detik-detik Abu Bakar Baasyir dibebaskan

TIME TODAY – Setelah menjalani pidana selama 15 tahun penjara, Abu Bakar Baasyir mantan narapidana kasus terorisme telah dibebaskan dari Lapas khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).

“Abu Bakar Baasyir sudah bebas murni dari lapas khusus Gn.sindur dan sudah dibebaskan sekitar pukul 05.30 WIB usai melaksanakan shalat subuh,” ujar Rika Aprianti Kabag Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurutnya, Abu Bakar Baasyir dijemput oleh keluarga dan tim pengacara, kemudian setelah serah terima kepada keluarga yang didampingi tim pengacara kemudian beliau langsung bertolak menuju kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang didampingi oleh tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

“Atas kewenangan kami adalah, bahwa abu bakar telah bebas murni tidak wajib lapor lagi di permasyarakatan jadi tanggung jawab kami sampai disini,” katanya.

Kemudian Rika menjelaksan, atas permintaan tim kuasa hukum keluarga demi menghindari kerumunan. Untuk itu pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir telah dilakukan lebih pagi sesuai dengan protokol kesehatan

“Abu Bakar Baasyir telah di Rapid antigen dan hasilnya negatif, kemudian yang menjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab dan tim pengcacara atau keluarga sudah memberikan surat keterangan negatif,” jelasnya.

Iapun menyampaikan, pihak Direktorat Jenderal Permasyarakatan kemudian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM telah mempertimbangkan bagi para simpatisan Abu Bakar Baasyir untuk tidak menjemput demi menghindari kerumunan yang berdampak pada resiko tinggi penyebaran Covid 19.

“Karena Abu Bakar Baasyir sudah berusia 82 tahun yang beresiko terpaparnya Covid-19 sangat besar. Kondisi Abu Bakar Baasyir pada saat dibebaskan dalam keadaan bahagia dan kondisi sehat. Sebelum bebas sempat ditensi dan dicek lagi kesehatannya, Allhamdulillah beliau dalam kondisi sehat,” pungkasnya. (Adt)

Advertisement
======================== ======================== ======================== ======================== ========================