TIME TODAY – Baru-baru ini fenomena kenaikan harga obat-obatan hingga vitamin semakin marajalela dipasaran di tengah melonjaknnya kasus Covid-19. Bahkan kenaikan harga obat-obatan semakin meresahkan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan menindaktegas apabila dalam tiga hari ke depan masih ditemukan permainan harga di pasaran. “Saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa-masa PPKM Darurat ini,” kata Luhut.
Dia menekankan bahwa Pemerintah sudah membuat aturan Harga Eceran Tertinggi Obat-Obatan untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini Serta juga sudah mengetahui harga-harga yang masuk akal dan keuntungan yang diterima oleh Produsen dan Distributor tersebut.
“Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” bebernya.
Dia minta Kajati dan Bareskrim untuk melihat masalah obat ini karena ini serius. Jangan sampai kita kekurangan obat.
“Kita sama sekali tidak boleh main dengan ini. Ada Kapolri, Kapolda, Pangdam, dan Panglima juga harus hadir mengatur ini. Kalian agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,” kata dia.
“Siapapun hari ini, baik Perusahaan atau Perorangan yang menghalangi dan melanggar kebijakan PPKM Darurat ini agar dapat ditindak tegas oleh aparat terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tambahnya.
Menko Luhut mengingatkan supaya taat kepada peraturan yang telah dikeluarkan dan mentaati kebijakan sepenuhnya demi kepentingan bersama. “Saya ingin tidak ada yang main-main dan kompak menghadapi masalah ini. 90% di Jakarta sudah ada varian Delta, jadi kalau main-main bisa saja kita kena,” pungkasnya. (SND/bam)