TIMETODAY.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengambil langkah tegas untuk mengurangi food waste di Jakarta.
Hanif menyatakan bahwa rumah makan, hotel, kafe, dan mal akan diwajibkan mengelola sendiri sampah makanan yang mereka hasilkan tanpa membebani Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang atau TPA lainnya.
Hanif mengungkapkan, produksi sampah di Jakarta mencapai hampir 8.000 ton per hari, dengan 7.500 ton di antaranya diolah di TPST Bantargebang. Sekitar 50 persen dari sampah tersebut, atau sekitar 4.000 ton per hari, merupakan sampah makanan.
“Kami akan mewajibkan seluruh penimbul sampah organik terutama dari usaha-usaha besar untuk menyelesaikan sampahnya sendiri,” kata Hanif usai kunjungan kerja di Magalarva, Bogor, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, Kementerian LH/BPLH akan mengupayakan intervensi melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mempercepat penanganan food waste, termasuk penggunaan teknologi Black Soldier Fly (BSF) dan pengomposan untuk memanfaatkan sampah sebagai pakan ternak dan budidaya.
Hanif berharap, keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia, mendorong penerapan ekonomi sirkular, serta mendukung upaya menuju green economy di masa depan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel