Menilik Profil Bachril Bakri Pj Bupati Bogor Pengganti Asmawa Tosepu

Asmawa Tosepu
Mendagri Tito Karnavian resmi tunjuk Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Bogor menggantikan Asmawa Tosepu. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan Asmawa Tosepu dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dan ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Advertisement

Sebagai pengganti, Mendagri menunjuk Bachril Bakri, yang sebelumnya menjabat Biro Perencanaan Setjen Kemendagri, sebagai Pj Bupati Bogor.

Bachril Bakri memiliki pengalaman yang luas, termasuk pernah menjabat Pj Bupati Sarolangun, Jambi. Lahir di Batusangkar, Sumatra Barat, pada 22 November 1966, ia meraih gelar Sarjana Ilmu Tanah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1990, S2 dari Universitas New South Wales, Australia, pada 1997, dan gelar doktor dalam Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari IPB pada 2017.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Hadiri Kegiatan Sidang Senat Dies Natalis IPDN ke-68

Bachril aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Himpunan Ilmu Tanah IPB, ICMI, dan KPII UNSW Australia.

Kariernya di Kemendagri cukup panjang, termasuk menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada 2020 dan Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri pada 2022.

Baca Juga :  Aan Raih Suara Tertinggi di Dapil 5, Segini Hasil Suara Real Count KPU

Selain itu, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di Ditjen Otonomi Daerah dan Bina Pembangunan Daerah.

Bachril juga memiliki pengalaman dalam menangani berbagai penugasan baik di dalam maupun luar negeri. Sepanjang kariernya, ia menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Karya Satya XX tahun 2013, Satyalancana Karya Satya X tahun 2003, serta prestasi lainnya dalam bidang kepemimpinan dan karya tulis. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================