TIMETODAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Senin (12/8/24) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas tiga agenda utama.
Pertama, Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024. Kedua, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Ketiga, Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, yang mewakili Pj. Bupati Bogor, menyampaikan bahwa salah satu perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2024 adalah penyesuaian target pendapatan daerah, yang awalnya sebesar Rp 9,607 triliun menjadi Rp 10,475 triliun.
Dalam rapat tersebut, Suryanto Putra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama kepada Pansus pembahas Raperda yang telah bekerja keras dalam menyusun substansi Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
“Raperda ini mencakup pokok-pokok materi terkait bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan perusahaan perseroan daerah Sayaga yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” jelas Suryanto Putra.
Ia berharap bahwa perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah sesuai prinsip syariah, sedangkan perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News