TIMETODAY.ID – Komisi X DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menerapkan sistem zonasi.
“Untuk mengatasi persoalan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk meninjau kembali kebijakan PPDB berbasis zonasi,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dikutip dari beritasatu.com
Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB, termasuk temuan adanya “siswa titipan” yang terungkap melalui investigasi media nasional serta pemalsuan data pada kartu keluarga.
Selain itu, Komisi X DPR juga meminta Kemendikbudristek untuk menghidupkan kembali sistem tes masuk penerimaan siswa baru yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dan memprioritaskan kuota siswa di sekitar lingkungan satuan pendidikan.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki telah mengimbau penyelenggara pendidikan di semua tingkatan untuk bersikap transparan dalam pelaksanaan PPDB.
Menurut Zainuddin, transparansi merupakan salah satu elemen penting untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam PPDB.
“Saya rasa masalah ini akan terus ada jika mentalitas kita untuk bersikap jujur dan transparan belum terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Nuroji meminta Kemendikbudristek untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam PPDB. Ia juga menyarankan agar orang tua calon siswa baru dari kalangan ekonomi menengah ke atas mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah swasta.
Dengan demikian, akses pendidikan gratis dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh calon siswa dari latar belakang ekonomi rendah atau kurang mampu.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel