Janjian Lewat Medsos untuk Perang Sarung, 10 Remaja di Jakarta Ditangkap

perang sarung
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Polisi menangkap 10 remaja yang terlibat perang sarung di wilayah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan bahwa penangkapan remaja tersebut bermula setelah adanya informasi tentang perang sarung viral di wilayah Petukangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Tedjo, polisi menemukan bahwa perang sarung tersebut direncanakan dengan sengaja. Para pelaku sebelumnya telah berkomunikasi melalui media sosial (medsos).

Advertisement
Baca Juga :  BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru, Ribuan Produk Disita

“Peristiwa perang sarung tersebut dilakukan secara sengaja dan diatur melalui undangan melalui aplikasi online,” katanya.

Tedjo menyatakan bahwa polisi telah berhasil mengamankan para remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Para pelaku yang umumnya berusia antara 16-20 tahun sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Paguyuban Bengkel Las Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi dalam Pilkada 2024

“Kejadian perang sarung ini secara tidak sengaja terekam dan menjadi viral di kalangan warga karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================