Gerebek THM di Bogor, Petugas Jaring Wanita Penghibur dan Sita Ribuan Botol Miras  

THM
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI/Polri melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Bogor Minggu (17/3/2024) dini hari. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI/Polri melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Bogor Minggu (17/3/2024) dini hari.

Dalam razia tersebut, puluhan wanita penghibur terjaring. Selain itu, petugas juga menyita ribuan botol minuman keras (miras).

Razia yang dilakukan oleh aparat gabungan ini bertujuan untuk menghormati bulan Ramadan.

Advertisement

Beberapa lokasi THM di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap beroperasi pada akhir pekan meskipun Pemkab Bogor sudah menginstruksikan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Meskipun baru sepekan berpuasa, sejumlah lokasi hiburan malam tersebut kembali beroperasi dengan nekat.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Madiun Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Petugas langsung menutup tempat hiburan seperti panti pijat dan karaoke mini, sementara pemiliknya harus mengurus perizinan yang sesuai.

Sementara, puluhan wanita penghibur yang terjaring langsung dipulangkan dan tidak diizinkan untuk bekerja selama bulan Ramadan.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap keluhan warga mengenai gangguan dari aktivitas THM tersebut.

“Razia dilakukan karena banyak keluhan warga terkait THM yang tetap beroperasi selama Ramadan,” kata Rama.

Ia juga menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, THM seharusnya ditutup sesuai dengan surat edaran dari Pemkab Bogor. Meskipun beberapa THM tutup pada awal Ramadan, namun kembali beroperasi setelah beberapa waktu.

Baca Juga :  Pendaki Asing Ditemukan Tewas di Puncak Gunung Agung Bali

Selain melakukan razia terhadap THM, aparat juga menyisir lokasi penjualan minuman keras di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek disita di lokasi tersebut.

“Semua minuman keras disita dan pemiliknya diminta menunjukkan izin perdagangan. Saya yakin mereka tidak memiliki izin yang sesuai,” tambah Rama. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================