TIMETODAY.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, serta TNI dan Polri akan dicairkan sepenuhnya pada tahun 2024.
“Presiden telah menetapkan bahwa THR akan dibayarkan 100 persen,” kata Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (5/3/2024).
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi covid-19 hingga tahun lalu, pembayaran THR tidak mencapai 100 persen. Hal ini dipertimbangkan mengingat kondisi keuangan negara yang masih pulih dari dampak krisis.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun peraturan untuk menjadi dasar hukum pencairan THR tersebut. Diharapkan, THR dapat dicairkan 10 hari sebelum Lebaran.
“Kami sedang berupaya menyelesaikan prosesnya agar pembayaran dapat dilakukan 10 hari sebelum hari raya,” ungkapnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel