TIMETODAY.ID – Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa meningkatnya kebutuhan masyarakat adalah faktor utama yang memicu peningkatan kasus penipuan di sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.
Dalam sebuah konferensi pers virtual pada Senin, 4 Maret 2024, Friderica mengungkapkan bahwa banyak modus penipuan muncul, khususnya selama bulan puasa.
“Kebutuhan yang meningkat selama perayaan Ramadan dan Lebaran, seperti pembelian pakaian dan perjalanan mudik, menjadi peluang bagi pelaku penipuan untuk menarik korban dengan penawaran pinjaman dana,” ungkap Friderica.
Friderica juga menyoroti modus penipuan yang sering terjadi, yaitu transfer dana dari pinjaman online ilegal ke rekening orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Korban kemudian dipaksa untuk mengendalikan dana tersebut dengan bunga yang tinggi. OJK meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal ini kepada pihak bank atau perlindungan konsumen OJK, serta untuk tidak menggunakan dana yang diterima.
Selanjutnya, masyarakat diingatkan untuk mengabaikan petugas penagihan yang memaksa menagih uang, dan disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas PASTI.
“Modus penipuan lain selama bulan Ramadan termasuk promo yang tidak masuk akal, seperti promo cicilan perjalanan umroh, serta penipuan pengiriman parcel melalui pesan online yang memungkinkan pelaku untuk mencuri data penting masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, Friderica menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang muncul selama bulan Ramadan, serta mengajak mereka untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel