Polisi Endus Calon Tersangka Baru Konten Tukar Pasangan di Kasus Gus Samsusdin

Gus Samsudin
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Kepolisian sedang mempertimbangkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus video aliran sesat ‘tukar pasangan‘ yang diproduksi oleh paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.

Penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka tambahan setelah Samsudin ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim. Meskipun demikian, mereka belum bersedia mengungkapkan secara rinci mengenai tersangka yang dimaksud.

Baca Juga :  Peserta Project 100 Monitoring Revitalisasi Pertokoan di Jalan Otista

“Ada calon tersangka lain, namun kami masih memeriksa peran serta mereka,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim.

Advertisement

Charles menyebutkan bahwa penyidik telah mengidentifikasi dua nama sebagai calon tersangka baru. Mereka adalah rekan-rekan Samsudin yang bertugas merekam dan mengunggah video tersebut ke platform Youtube.

Baca Juga :  Menteri Hanif Faisol Dorong Registrasi Laboratorium Lingkungan untuk Legalitas Data

Selain itu, hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 saksi. Namun, penyidik akan terus menyelidiki dan mencari bukti tambahan terkait kasus ini. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================